Sujud merupakan satu posisi yang menunjukkan kerendahan dihadapan Allah Ta’ala, keadaan yang menunjukkan seorang hamba sedang mendekatkan dirinya kepada Rabbnya, maka hendaknya seorang yang sujud menyempurnakan dirinya saat sujud kepada Penciptanya Allah Ta’ala. Salah satu pelanggaran yang dilakukan sebagian orang saat sujud adalah menempelkan lengan atau sikunya ke tanah (lantai) saat sujud. Posisi sujud seperti ini akan menyebabkan penyerupaan dengan sujud binatang, dimana manusia dilarang menyerupai (tasyabuh) dengan binatang, apalagi saat beribadah kepada Allah Ta’ala.
Rasulullah ﷺ bersabda :
اعْتَدِلُوا فِى السُّجُودِ وَلاَ يَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الْكَلْبِ
“Bersikaplah adil dalam sujud, janganlah seorang dari kalian membentangkan kedua lengannya seperti anjing yang membentangkan lengannya.” [1]
Hendaknya seorang mengangkat sikunya dan lengannya saat sujud, cukuplah bertumpu pada kedua telapak tangannya saja, inilah yang dimaksud sikap adil dalam sujud yaitu lengan dan siku tidak merampas hak kedua telapak tangan yang menjadi bagian utama dari tujuh anggota sujud (wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut, kedua ujung telapak kaki) sebagaimana disebutkan dalam hadits. [2]

Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan :
ﻳُﻜْﺮَﻩُ ﻟِﻠْﻤُﺼَﻠِّﻲ ﺃَﻥْ ﻳَﻔْﺘَﺮِﺵَ ﺫِﺭَاﻋَﻴْﻪِ ﻓِﻲ اﻟﺼَّﻼَﺓِ، ﺃَﻱْ ﻳَﺒْﺴُﻄَﻬُﻤَﺎ ﻓِﻲ ﺣَﺎﻟَﺔِ اﻟﺴَّﺠْﺪَﺓِ ﻋِﻨْﺪَ اﻟْﻔُﻘَﻬَﺎءِ
“Seorang yang shalat sangat dibenci membentangkan (menempelkan ke bumi) kedua sikunya dalam shalat yaitu melakukannya saat sujud, hal ini menurut fuqaha (ahli fiqih)”.[3]
Adapun jika seorang kesulitan untuk menahan berat badannya saat sujud jika hanya bertumpu dengan kedua telapak tangannya maka dibolehkan saja untuk meletakkan kedua sikunya diatas kedua pahanya.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu berkata :
شَكَا أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- مَشَقَّةَ السُّجُودِ عَلَيْهِمْ إِذَا انْفَرَجُوا فَقَالَ :« اسْتَعِينُوا بِالرُّكَبِ
“Para sahabat mengadu kepada Nabi ﷺ tentang sulitnya sujud mereka jika harus menjauhkan kedua tangan dari kedua rusuk dan menjauhkan perut dari kedua paha, maka beliau bersabda : “Gunakanklah lutut-lutut kalian.” [4]
Posisi sujud paling utama adalah dengan mengangkat kedua siku dari tanah (lantai) dan menjauhkan kedua siku dari kedua sisi lambung dan menjauh pula dari perut. Namun jika hal ini sangat menyulitkan maka janganlah menempelkan kedua siku (kedua lengan) di tanah, kalaupun masih terasa berat maka boleh saja menyandarkan kedua siku diatas kedua pahanya.[5]
[1] HR. Bukhari 822, Muslim 1130
[2] Nabi bersabda :
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ
“Aku diperintahkan untuk sujud diatas tujuh anggota sujud : dahi (sambil menunjuk hidung), dua tangan, dua lutut, ujung-ujung jari telapak kaki.” (HR.Bukhari 812, Muslim 1126)
[3] Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah 21/207
[4] HR. Ahmad 8476, Abu Dawud 902, Tirmidzi 286
[5] Realisasi dan aplikasi sunnah ini selayaknya dilakukan sesuai sunnah juga, agar sunnah tidak terkesan arogan tanpa hikmah. Sekiranya dalam shalat berjama’ah posisi merapatkan shaf, maka saat sujud hendaknya sunnah menjauhkan kedua lengan dari lambung disesuaikan keadaan agar tidak mengganggu dan menyakiti orang lain disisi kanan dan kirinya dengan sebab kedua sikunya.