Abdullah Bin Mas’ud Radhiallahu [1] berkata :
لا يَزالُ النّاسُ بِخيْرٍ ما أتاهُمْ العِلْمُ مِنْ قبْلِ أَصْحَابِ النَّبِي صلى الله عليه وسلم وَأَكَابِرِهِمْ, فإِذَا أَتاَهُمْ العِلْمُ مِنْ قَبْلِ أَصَاغِرِهِمْ فَذَلِكَ حِيْنَ هَلَكُوْا
“Senantiasa manusia dalam kebaikan selama ilmu yang datang kepada mereka dari sahabat Nabi ﷺ dan sesepuh ulama mereka. Apabila ilmu datang kepada manusia dari kaum muda[2] (anak kemarin sore) maka disitulah saat kehancuran mereka.”
Beliau (Ibnu Mas’ud) [3] juga berkata : “Sungguh kalian akan terus dalam kebaikan selama ilmu dimiliki para sesepuh kalian. Jika ilmu itu pada kaum muda-mudi niscaya orang-orang yang lanjut usia enggan belajar dari anak muda.”
Ibnu Qutaibah[4] berkata : “Senantiasa manusia dalam kebaikan selama guru-guru mereka adalah para sesepuh, bukan kaum muda-mudi.”
Seorang sepuh telah hilang darinya watak darah muda, egoistis, nekad dan sembrono, sudah kenyang makan asam garam (banyak pengalaman), tidak terdapat pada ilmunya kerancuan, lebih menguasai hawa nafsu, tidak tertimpa ketamakan dunia, syaitan sulit menggelincirkannya seperti ketergelinciran kaum muda, bersamanya kewibawaan, kemuliaan dan kehormatan.
Anak muda terkadang tertimpa hal-hal tersebut yang para sesepuh terjaga darinya. Jika hal-hal tu ada pada diri anak muda lalu berfatwa maka ia binasa dan membinasakan lainnya.
Nabi ﷺ saat mengabarkan tentang sifat khawarij yang mereka tersesat, bahwa mereka kaum muda umurnya.[5]
Imam An-Nawawi[6] Rahimahullah berkata :
يستفاد منه أن التثبت وقوة البصيرة تكون عند كمال السن وكثرة التجارب وقوة العقل
“Diperoleh faidah darinya (dari hadits, pent) bahwa ketelitian dan kedalaman ilmu terbentuk saat bertambahnya umur, banyak pengalaman dan kekuatan berfikir.”
Al-Hafidz Ibnu Hajar[7] menyimpulkan dari penyampaian Al-Bukhari terhadap hadits Abu Hurairah Radhiallahu Anhu tentang pengabaian amanah bahwa urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, di dalam Kitab Ilmu ketika berkata : “Seakan penyusun (Al-Bukhari) memberikan isyarat bahwa ilmu harus diambil dari sesepuh ulama, dengan mengacu pada apa yang diriwayatkan[8] dari Umayyah Al-Jumahi bahwa Rasulullah ﷺ bersabda :
إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُلْتَمَسُ الْعِلْمُ عِنْدَ الأَصَاغِرُ
“Sesungguhnya diantara tanda-tanda (dekatnya) kiamat, ilmu diambil disisi kaum muda.”
Bukanlah maknanya bahwa seorang pemuda tidak layak menjadi seorang ‘Alim Ulama atau menjadi seorang penuntut ilmu, bahkan di dapati di masa dahulu dan di masa kini seorang pemuda yang menguasai berbagai bidang keilmuan serta ahli dalam pengajaran.
Abdullah Bin Abbas Radhiallahu Anhuma[9] berkata :
كاَنَ القُرَّاءُ أَصْحَابُ مَجَالِسِ عُمَرَ وَمُشَاوَرَتُه كُهولاً كانوا أو شُباناً
“(Dahulu) para qurra’ (ahli ilmu) anggota majelis musyawarah Umar Bin Khattab adalah orang-orang tua dan kaum muda.”
Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma berkata :
كُنْتُ أُقْرِئُ رِجَالًا مِنْ الْمُهَاجِرِينَ مِنْهُمْ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ
“(Dahulu) aku mengajarkan (Al-quran) kepada sekumpulan muhajirin, diantara mereka Abdurrahman Bin ‘Auf.” [10]
Ibnul Jauzi Rahimahullah berkata : “Padanya ada peringatan agar mengambil ilmu dari ahlinya, walaupun umur mereka masih muda dan belum ada pangkat jabatan.” [11]
Namun tidak selayaknya bagi seorang yang di negerinya ada seorang alim senior dan unggul dalam ilmu menyepelekan majelisnya, meninggalkan dan menjauhinya, lalu mengambil ilmu dari orang yang lebih dangkal darinya dari penuntut ilmu yang muda.
Tulisan ini terjemahan dari Kitab An-Nubadz Fii Thalabil Ilmi Karya Syaikh Hamdi Bin Ibrahim Al-Utsman, Kuwait.
Penerjemah : Ustadz Muhammad Rofi’i Sitorus Hafidzahullah

[1] Ibnul Mubarak meriwayatkannya dalam Az-Zuhd No.815 : Sufyan telah mengabarkan kepada kami dari Abu Ishaq, dari Sa’id Bin Wahab, dari Abdullah Bin Mas’ud lalu beliau menyebutkannya. Sa’id Bin Wahb adalah Al-Hamdani Al-Khaiwani, Ibnu Ma’in menyatakan ia terpercaya dan perawi-perawi lainnya juga dikenal orang-orang terpercaya.
[2] Ashoghir yaitu orang-orang yang dangkal ilmunya dan pengalamannya, umumnya dari kalangan kaum muda demikian pula dari kaum tua bisa disebut ashoghir jika dangkal ilmunya. (pent)
[3] HR. Abu Khaitsamah dalam Kitab Al-Ilmu nomor 155, Jarir menyampaikan kepada kami dari Mughirah dari Ibrahim berkata : Abdullah Bin Mas’ud berkata : lalu beliau menyebutkannya.
[4] Nasihah Ahli Hadits oleh Al-Khatib Al-Baghdadi halaman 30, dinukilkan dari muqaddimah Syaikh Abdussalam Bin Barjas dalam tahqiqnya untuk nasehat yang sangat penting.
[5] HR. Bukhari 6930, Muslim 1066 dari hadits Ali Bin Abi Thalib Radhiallahu Anhu.
[6] Fathul Baari 12/287
[7] Fathul Baari 1/143
[8] Riwayat ini dengan redaksi tamridh (majhul). Ibnul Mubarak meletakkannya dalam Kitab Az-Zuhud Hal.21 penjelasan Ahlu Bid’ah.
[9] HR. Bukhari 4642
[10] HR. Bukhari 6830
[11] Al-Adaab Asy-Syar’iyah Libni Muflih 2/111