Berpikir adalah aktivitas normal manusia secara umum, Allah Ta’ala memberikan kemampuan berpikir pada manusia secara berangsur dari semenjak kecil hingga dewasa. Perangkat berpikir yang ada pada jasmani manusia disebut otak (jaringan otak) yang bertempat di dalam kepala, dengannya manusia mengelola pikirannya untuk kemaslahatan hidupnya.

Bahan-bahan berpikir manusia terakumulasi melalui dua sumber utama :

  • Akses Jasmani (Zahir) melalui mata (penglihatan) dan telinga (pendengaran).
  • Akses Ruhani (Batin) melalui hati (perasaan).

Akses Jasmani (Zahir) melalui penglihatan dan pendengaran, dari dua sumber ini (Dari penglihatan : membaca, menonton, menyaksikan kejadian), dan (Dari pendengaran : mendengar ceramah, mendengar obrolan, mendengar celaan), lalu manusia menyimpan banyak data informasi di memori penyimpanan otaknya, dan sewaktu-waktu diperlukan maka data informasi di memori otak ini akan muncul dan akan menjadi bahan pemikiran baru. Sifat-sifat pemikiran terbaru ini terkadang menjadi ide, imajinasi, teori, penalaran dan khayalan, ini terus berkembang seiring berjalannya waktu dan beragam masalah pribadi. Diantara bukti bahwa pandangan mata menjadi sumber pemikiran dalam shalat dan menjadi sebab pengganggu kekhusyukan dalam shalat sebagaimana yang diinformasikan tentang shalat Nabi ﷺ yang terganggu kekhususannya dalam shalat.

Aisyah Radhiallahu Anha bercerita :

صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي خَمِيصَةٍ لَهُ لَهَا أَعْلَامٌ فَنَظَرَ إِلَى أَعْلَامِهَا نَظْرَةً فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ اذْهَبُوا بِخَمِيصَتِي هَذِهِ إِلَى أَبِي جَهْمٍ فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي آنِفًا عَنْ صَلَاتِي وَأْتُونِي بِأَنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمِ بْنِ حُذَيْفَةَ

“Rasulullah ﷺ pernah melaksanakan shalat dengan mengenakan pakaian bermotif (ornamen). Beliau melirik ke ornamen pakaian tersebut saat shalat, sesudah salam Beliau ﷺ bersabda, “Bawalah pakaian ini kepada Abu Jahm, karena pakaian ini tadi telah melalaikanku dari (kekhusyukan) shalatku. Mintalah kepada Abu Jahm bin Hudzaifah untuk menukar pakaian ini dengan pakaian anbijaniyah (pakaian bahan wol polos).” (HR. Bukhari 5369)

Akses Ruhani (Batin) melalui hati (perasaan) yang diperoleh dari bisikan-bisikan syaitan dalam hatinya lalu ditransformasi ke jaringan otaknya sehingga akalnya memperoleh bahan-bahan pemikiran terbaru berupa ide, imajinasi, teori, penalaran sampai khayalan. Walaupun malaikat yang diwakilkan pada tiap manusia ikut serta dalam memberikan informasi kebaikan, namun syaitan terkadang lebih dominan memberikan informasi keburukan sebagai bentuk gangguan terutama saat shalat.

Nabi ﷺ bersabda :

إِذَا نُودِيَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ فَإِذَا قُضِيَ التَّأْذِينُ أَقْبَلَ حَتَّى إِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ حَتَّى إِذَا قُضِيَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطُِرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ فَيَقُولَ لَهُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا لِمَا لَمْ يَكُنْ يُذْكَرُ مِنْ قَبْلُ حَتَّى يَظَلَّ (يَضِلُّ) الرَّجُلُ لا يَدْرِي كَيْفَ (كَمْ) صَلَّى

“Jika azan shalat dikumandangkan maka syaitan akan berlari dengan terkentut-kentut sehingga ia tidak mendengar azan, dan jika azan telah selesai ia kembali lagi hingga ketika dikumandangkan iqomat ia kembali berlari, dan jika selesai iqomat ia datang lalu membisikkan antara seorang dengan hatinya (pikirannya), ia berkata, ‘Ingatlah ini, ingatlah itu, dan apa saja yang sebelumnya tidak terpikirkan sehingga seseorang tidak tahu bagaimana ia shalat.” (HR. Ahmad 7792, An-Nasa’i 664, Abu Dawud 433)

Dari dua sumber utama (akses jasmani dan akses ruhani) ini manusia mendapatkan bahan-bahan pemikiran yang tersimpan dalam memorinya di dalam jaringan otaknya. Beragam pikiran ini terakumulasi dan berkumpul dalam memori pikiran manusia itu sendiri yang terkadang sebuah pikiran muncul di momen tertentu, terutama dalam momen shalat karena padanya diperlukan konsentrasi penuh dalam suasana tenang sehingga berbagai bahan pikiran-pikiran yang tersimpan dalam memori itu keluar dari memorinya lalu terproyeksi dalam pikirannya, akhirnya ia memikirkan banyak kejadian dalam shalat bahkan terkadang mampu merancang rencana-rencana duniawi dalam shalatnya hingga pikirannya mampu bernostalgia ria dari memori masa lalunya.

Maka bagaimana Nabi ﷺ membimbing umatnya dalam mengelola pikirannya di dalam shalatnya.

Rasulullah ﷺ bersabda :

مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian shalat dua rakaat dan tidak berbicara terhadap dirinya pada keduanya, niscaya dosa-dosanya yang telah lalu diampuni.” (HR. Muslim 332)

Imam An-Nawawi berkata :

فَالْمُرَادُ لَا يحدث بشئ من أمور الدنيا ومالا يَتَعَلَّقُ بِالصَّلَاةِ وَلَوْ عَرَضَ لَهُ حَدِيثٌ فَأَعْرَضَ عَنْهُ بِمُجَرَّدِ عُرُوضِهِ عُفِيَ عَنْ ذَلِكَ وَحَصَلَتْ لَهُ هَذِهِ الْفَضِيلَةُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى لِأَنَّ هَذَا لَيْسَ مِنْ فِعْلِهِ وَقَدْ عُفِيَ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَنِ الْخَوَاطِرِ الَّتِي تَعْرِضُ وَلَا تَسْتَقِرُّ… فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ ذَلِكَ الْحَدِيثَ مِمَّا يُكْتَسَبُ لِإِضَافَتِهِ إِلَيْهِ

“Maksudnya, jangan berbicara (dengan dirimu) sedikitpun dari urusan duniawi atau hal apa pun yang tidak berkaitan dengan shalat yang terlintas dalam pikirannya. Sekalipun suatu pikiran terlintas dalam benaknya dan ia segera berpaling darinya, ia diampuni untuk itu dan kebajikan ini diperoleh baginya, insya Allah, karena ini bukan perbuatannya. Dan umat ini telah diampuni atas pikiran-pikiran sejenak yang terlintas dan tidak menetap. Pada hadits terdapat petunjuk bahwa pembicaraan dalam hati (berpikir) yang dimaksud sengaja mengusahakan untuk dirinya sendiri.” (Al-Minhaj 3/108)

Makna ucapan Beliau (لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ) adalah bentuk penafian yang menolak segala bentuk pembicaraan dalam diri manusia di dalam hati atau pikirannya apapun bentuknya, kecuali pada perkara yang dibolehkan. Maka perlawanan diri dari segala dorongan untuk pembicaraan dalam diri sendiri merupakan bagian penting dalam mewujudkan kekhusyukan di dalam shalat.

Adapun lintasan-lintasan pikiran dari memori pikiran sendiri yang tiba-tiba muncul lalu ditolak dan diabaikan, pikiran itu muncul tanpa ada unsur kesengajaan untuk memikirkannya maka hal ini dimaafkan, berbeda jika ada unsur sengaja memikirkan sesuatu dalam shalatnya atau mengikuti lintasan-lintasan pikiran dari memori otaknya atau mengikuti bisikan syaitan yang muncul dalam hatinya maka hal inilah yang terlarang dan akan merusak kekhusyukan shalatnya serta terhalang mendapatkan jaminan ampunan (maghfirah) dari dosa telah lalu.

Al-Qadhi ‘Iyadh berkata :

هَذَا الَّذِي يَكُونُ بِغَيْرِ قَصْدٍ يُرْجَى أَنْ تُقْبَلَ مَعَهُ الصَّلَاةُ وَيَكُونُ دُونَ صلاة من لم يحدث نفسه بشئ لِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا ضَمَّنَ الْغُفْرَانَ لِمُرَاعِي ذَلِكَ لِأَنَّهُ قَلَّ مَنْ تَسْلَمُ صَلَاتُهُ مِنْ حَدِيثِ النَّفْسِ وَإِنَّمَا حَصَلَتْ لَهُ هَذِهِ الْمَرْتَبَةُ لِمُجَاهَدَةِ نَفْسِهِ مِنْ خَطَرَاتِ الشَّيْطَانِ وَنَفْيِهَا عَنْهُ وَمُحَافَظَتِهِ عَلَيْهَا حَتَّى لَمْ يَشْتَغِلْ عَنْهَا طَرْفَةَ عَيْنٍ وَسَلِمَ مِنَ الشَّيْطَانِ بِاجْتِهَادِهِ وَتَفْرِيغِهِ قَلْبَهُ

“Kondisi orang yang tidak ada unsur kesengajaan (bicara dengan diri sendiri) maka diharapkan diterima shalatnya, walaupun tidak sebanding shalat orang yang tidak memikirkan apa pun dalam shalatnya. Hal ini karena Nabi ﷺ hanya menjamin pengampunan bagi mereka yang memperhatikan hal itu, karena sedikit sekali orang yang shalatnya terbebas dari bisikan jiwa (banyak berpikir). Tingkatkan ini hanya dicapai melalui perjuangan melawan bisikan-bisikan syaitan, dan menolaknya, dan mempertahankan keadaan pikirannya, hingga tidak pernah berpaling darinya bahkan sedetik pun, dan ia selamat dari syaitan melalui kesungguhannya dan dengan men-steril-kan hatinya.” (Al-Minhaj 3/109)

Ibnu Baththol berkata :

وهذا لمغالبته الإنسان، فمن جاهد شيطانه ونفسه وجبت له الجنة

“Keadaan ini yang sering mengalahkan seorang insan (dalam shalatnya), maka siapapun yang berjuang melawan syaitannya dan jiwanya maka layak baginya surga.” (Syarh Shahih Bukhari Ibnu Baththol 2/365)

Berpikir Tentang Shalat dan Maslahat Umat di Dalam Shalat

Hal ini dikecualikan, seorang yang berpikir panjang dalam shalatnya untuk kemaslahatan shalatnya, memikirkan makna ayat, doa dan dzikirnya, memikirkan jumlah rakaatnya, mengukur hukum dan keputusan tindakan dari kejadian yang terjadi dalam shalat maka ini dibolehkan. Demikian juga, memikirkan kemaslahatan umat yang mendesak dan berdekatan dengan saat pelaksanaan shalat maka boleh memikirkannya selama tidak mengalahkan semua momen shalat maka hal ini dibolehkan, berpikir dalam shalat yang seperti ini justru terkadang sangat dibutuhkan karena ada kemaslahatan yang mendesak.

Imam Bukhari membuat sebuah pembahasan khusus dalam Shahih Bukhari dengan judul “Bab. Seorang Berpikir Sesuatu Dalam Shalat (باب يفكر الرجل بالشيء في الصلاة)”. Lalu Imam Bukhari membawakan beberapa riwayat hadits yang menunjukkan bolehnya berpikir sesuatu dalam shalat yang berkaitan dengan maslahat agama dan maslahat umat.

Umar Bin Al-Khattab Radhiallahu Anhu berkata :

إِنِّي لَأُجَهِّزُ جَيْشِي  وَأَنَا فِي الصَّلَاةِ.

“Sungguh aku pernah mempersiapkan pasukanku sementara aku sedang shalat.”

Dari Uqbah Bin Al-Harits bercerita :

صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَصْرَ فَلَمَّا سَلَّمَ قَامَ سَرِيعًا دَخَلَ عَلَى بَعْضِ نِسَائِهِ ثُمَّ خَرَجَ وَرَأَى مَا فِي وُجُوهِ الْقَوْمِ مِنْ تَعَجُّبِهِمْ لِسُرْعَتِهِ فَقَالَ ذَكَرْتُ وَأَنَا فِي الصَّلَاةِ تِبْرًا عِنْدَنَا فَكَرِهْتُ أَنْ يُمْسِيَ أَوْ يَبِيتَ عِنْدَنَا فَأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ

“Aku pernah shalat Ashar bersama Nabi ﷺ. Setelah memberi salam, tiba-tiba beliau berdiri dengan tergesa-gesa lalu menemui sebagian istri-istri beliau. Kemudian setelah itu beliau keluar kembali dan beliau melihat bahwa orang-orang semua kebingungan dengan sikap tergesa beliau. Maka akhirnya beliau bersabda, “Aku teringat ketika aku sedang shalat tadi tentang serpihan emas yang ada pada kami. Aku tidak suka bila benda itu berada pada kami sampai sore atau bermalam, maka aku perintahkan untuk dibagi-bagikan.” (HR. Bukhari 1229).

Berdasarkan riwayat ini, Imam Bukhari membuat pembahasan khusus tentang boleh berpikir sesuatu dalam shalat untuk maslahat agama dan maslahat umat yang sangat dibutuhkan saat itu dan kebutuhan mendesak.

Adapun berpikir urusan duniawi, urusan pribadi, berpikir usaha, berpikir bisnis, berpikir keuntungan dan urusan-urusan dunia lainnya maka ini terlarang dan diharamkan jika menyita sebagian besar shalat, apalagi sampai mengkhayal dan bernostalgia dalam shalatnya maka ini bagian tipuan syaitan.

Allah Ta’ala tidak akan memperdulikan shalat orang yang tidak khusyuk, karena memalingkan perhatiannya dalam shalat dengan memikirkan urusan dunia maka Allah Ta’ala juga akan berpaling darinya dan meninggalkannya.

Ibnu Mas’ud berkata :

إن الله لا يزال مقبلاً على العبد ما دام فى صلاته ما لم يحدث أو يلتفت

“Allah Ta’ala akan senantiasa menghadap ke hamba-Nya selama hamba bertahan dalam shalatnya tanpa berbicara (dengan dirinya sendiri) dan tanpa menoleh (ke kanan dan ke kiri).” (Syarh Shahih Bukhari Ibnu Baththol 2/365)

Abu Dzar berkata, Rasulullah ﷺ bersabda :

لَا يَزَالُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مُقْبِلًا عَلَى الْعَبْدِ فِي صَلَاتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ فَإِذَا صَرَفَ وَجْهَهُ انْصَرَفَ عَنْهُ

“Allah akan selalu menghadap ke hambanya dalam shalat selama hamba tidak memalingkan pandangannya, apabila ia memalingkan perhatiannya (dalam shalat) maka Allah berpaling darinya”. (HR. Ahmad 21508, Abu Dawud 909).

Wallahu A’lam